Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 6
Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 06 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 6
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -

File