Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 34
Tahun 2016
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1252
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946Tentang Pencatatan Nikah, Talak dan RujukUndang-Undang Nomor 32 Tahun 1954Tentang Penetapan Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan MaduraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974Tentang PerkawinanUndang-Undang Nomor 41 Tahun 2004Tentang WakafPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang PerkawinanPeraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang WakafPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2011Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyempurnaan Organisasi Instansi Vertikal dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2014Tentang Bimbingan Manasik Bagi Jemaah Haji Reguler Oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan

File