Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 113/PMK.04/2017
Tahun 2017
Tentang Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1133
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996 Tentang Senjata Api Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996Tentang Senjata Api Dinas Direktorat Jenderal Bea dan CukaiPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996Tentang Senjata Api Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

File