Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standarisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara Kendaraan Operasional dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standarisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara Kendaraan Operasional dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-01.PL.01.01
Tahun 2012
Tentang STANDARISASI DAN PEMELIHARAAN RUMAH NEGARA KENDARAAN OPERASIONAL DAN PERALATAN KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 96
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File