Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Anggota Tentara Nasional Indonesia Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Anggota Tentara Nasional Indonesia Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 14/PMK.06/2016
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA KENDARAAN PERORANGAN DINAS KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA ATAU ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TANPA MELALUI LELANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 148
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File