Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 99/PMK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NON STRUKTURAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Juni 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 902 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Juni 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |