Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastuktur Daerah Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastuktur Daerah Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 140/PMK.07/2011
Tahun 2011
Tentang ALOKASI DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 524
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Agustus 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File