Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA |
Nomor | 9 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1097 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.133/UM.001/MPEK/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisatadan Ekonomi Kreatif |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014Tentang Pedoman Tata Naskah DinasPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.133/UM.001/MPEK/2012 Tahun 2012Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisatadan Ekonomi Kreatif |