Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 9
Tahun 2018
Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1097
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.133/UM.001/MPEK/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisatadan Ekonomi Kreatif
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014Tentang Pedoman Tata Naskah DinasPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.133/UM.001/MPEK/2012 Tahun 2012Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisatadan Ekonomi Kreatif

File