Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Judul | Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 11 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Juli 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 941 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Juli 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial |