Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Nota/surat dan Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Nota/surat dan Keputusan Mutasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 38
Tahun 2013
Tentang PEMBERIAN KUASA DAN PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NOTA/SURAT DAN KEPUTUSAN MUTASI KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1051
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -