Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 9
Tahun 2019
Tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1001
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 September 2019
Pejabat_Pengundangan -