Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Laksana Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Laksana Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor 2
Tahun 2012
Tentang TATA LAKSANA JABATAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUNGAN HIDUP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 33
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File