Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Wewenang Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Kepada Unit Eselon Ii Tertentu Terkait Permohonan Perizinan Instlasi Nuklir Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir

Judul Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Wewenang Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Kepada Unit Eselon Ii Tertentu Terkait Permohonan Perizinan Instlasi Nuklir Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor 1
Tahun 2015
Tentang PELIMPAHAN WEWENANG KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL KEPADA UNIT ESELON II TERTENTU TERKAIT PERMOHONAN PERIZINAN INSTLASI NUKLIR PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 45
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File