Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 71/PMK.04/2018
Tahun 2018
Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 946
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File