Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.04/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/atau Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.04/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan/atau Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 71/PMK.04/2012
Tahun 2012
Tentang TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PENETAPAN BESARNYA PENGHAPUSAN PIUTANG BEA MASUK DAN/ATAU CUKAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 499
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File