Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 26 |
Tahun | 2023 |
Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN SURABAYA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Maret 2023 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 245 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Maret 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 Tahun 2022Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.05/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan UmumPeraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 Tahun 2022Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.01/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |