Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 113/PMK.05/2012
Tahun 2012
Tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 678
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File