Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.43 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.43 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.43 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 794 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM141 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm. 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2014Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km. 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Tetap Administrasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Departemen PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012Tentang Unit Layanan PengadaanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM141 Tahun 2016Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm. 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan |