Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 205/PMK.04/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1729
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File