Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Juru Ukur, Takar dan Timbang

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Juru Ukur, Takar dan Timbang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 90
Tahun 2020
Tentang JURU UKUR, TAKAR DAN TIMBANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1339
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File