Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 17
Tahun 2019
Tentang PENGHENTIAN DAN PELARANGAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1123
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File