Undang-undang Nomor 2 Tahun 1946 Tentang Hal Peraturan Tentang Batas Waktu Pajak Kohir Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1946 Tentang Hal Peraturan Tentang Batas Waktu Pajak Kohir Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1946
Tentang HAL PERATURAN TENTANG BATAS WAKTU PAJAK KOHIR DINYATAKAN TIDAK BERLAKU LAGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 1946
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File