Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Judul Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 21
Tahun 2007
Tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 April 2007
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2007
Nomor_Pengundangan 58
Nomor_Tambahan 4720
Tanggal_Pengundangan 19 April 2007
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946Tentang Peraturan Hukum Pidana
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946Tentang Peraturan Hukum Pidana

File