Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Bonus Atas Prestasi Bagi Rumah Sakit Eks-perjan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Bonus Atas Prestasi Bagi Rumah Sakit Eks-perjan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 217/PMK.05/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEDOMAN PEMBERIAN BONUS ATAS PRESTASI BAGI RUMAH SAKIT EKS-PERJAN YANG MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Desember 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 495 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |