Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Sosial Buku

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Sosial Buku
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 78
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PEMBAYARAN BUKU KURIKULUM 2013 OLEH SEKOLAH YANG DIBIAYAI DARI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAN BANTUAN SOSIAL BUKU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1130
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File