Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 12
Tahun 2020
Tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DEKONSENTRASI KEPADA DINAS SOSIAL DAERAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1327
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File