Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 14
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1131
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File