Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2017 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Januari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 143 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Januari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |