Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 161/PMK.01/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.01/2007 TENTANG PEDOMAN PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Oktober 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan PajakPeraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 1034 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Oktober 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |