Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 1
Tahun 2017
Tentang PENATAAN DESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 155
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DesaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang DesaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DesaPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha EsaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015Tentang Pembentukan Produk Hukum DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa

File