Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Nusa Cendana Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Nusa Cendana Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 3/PMK.05/2019
Tahun 2019
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS NUSA CENDANA PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 49
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File