Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.87/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan_x000D_ hutan dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.87/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan_x000D_ hutan dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.87/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN PENANAMAN BAGI PEMEGANG IZIN PINJAM PAKAI KAWASANHUTAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tahun 2016Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1494 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Oktober 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kotaPeraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008Tentang Rehabilitasi dan Reklamasi HutanPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku Pada Departemen KehutananPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010Tentang Penggunaan Kawasan HutanPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu IiPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian NegaraPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/MENHUT-II/2011 Tahun 2011Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan |