Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 110
Tahun 2022
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1406
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File