Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Melalui Penyesuaian/inpassing

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Melalui Penyesuaian/inpassing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang SYARAT, TATA CARA, DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 133
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File