Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 4
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 April 2017
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 641
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File