Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 129/PMK.08/2011
Tahun 2011
Tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 502
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File