Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Judul Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 4
Tahun 1990
Tentang SERAH-SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 1990
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1990
Nomor_Pengundangan 48
Nomor_Tambahan 3418
Tanggal_Pengundangan 09 Agustus 1990
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

File