Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 48
Tahun 2014
Tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 855
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File