Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Usaha Pengambilan dan Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Usaha Pengambilan dan Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 13
Tahun 2011
Tentang USAHA PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 13
Nomor_Tambahan 13
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -

File