Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 46
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 938
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File