Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 61
Tahun 2021
Tentang JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR PANAS BUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1250
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 November 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File