Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pengusaan (medebewind) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinan, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Demonstration Activities Redd
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pengusaan (medebewind) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinan, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Demonstration Activities Redd |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.26/MENHUT-II/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PENGUSAAN (MEDEBEWIND) SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2013 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAN, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA DEMONSTRATION ACTIVITIES REDD |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Mei 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 700 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Mei 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |