Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 7
Tahun 2022
Tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 395
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File