Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah _x000D_ provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang _x000D_ penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah _x000D_ provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang _x000D_ penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor 9
Tahun 2018
Tentang PENCABUTAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAHPROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANGPENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Semarang
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan Ganjar Pranowo
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File