Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 11
Tahun 2013
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYELIDIKAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN GEOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 208
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File