Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2017 Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2017 Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM18
Tahun 2017
Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis Dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 316
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM194 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis Tahun 2016
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang Penerbangan

File