Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 109
Tahun 2017
Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1607
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File