Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 20
Tahun 2020
Tentang PEMBENTUKAN TIM DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI UNTUK PENANGANAN ORANG ASING DAN BANTUAN INTERNASIONAL DALAM KEADAAN DARURAT BENCANA DI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 993
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File