Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 20 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PEMBENTUKAN TIM DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI UNTUK PENANGANAN ORANG ASING DAN BANTUAN INTERNASIONAL DALAM KEADAAN DARURAT BENCANA DI INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 993 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 September 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |