Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (phpl) dan Verivikasi Legalitas Kayu Atas Pemegang Izin Atau Pemegang Hutan Hak
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (phpl) dan Verivikasi Legalitas Kayu Atas Pemegang Izin Atau Pemegang Hutan Hak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.31/MENHUT-II/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | STANDAR BIAYA PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI (PHPL) DAN VERIVIKASI LEGALITAS KAYU ATAS PEMEGANG IZIN ATAU PEMEGANG HUTAN HAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Juli 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 339 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juli 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |