Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Akta Baru dan Tata Cara Permohonan Akta Baru

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Akta Baru dan Tata Cara Permohonan Akta Baru
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.31/MENHUT-II/2009
Tahun 2009
Tentang AKTA BARU DAN TATA CARA PERMOHONAN AKTA BARU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Mei 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 108
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File